Selasa, 25 Desember 2018

PETUNJUK SKP TAHUN 2018

Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 30 Nopember 2011 tentang penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil perlu kami sampaikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil pada Akhir Tahun Wajib untuk dilakukan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Sehubungan dengan Perubahan Nomenklatur Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk pembuatan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut :
a. Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil dibuat tgl : 2 Januari 2018
b. Penilaian Capaian Sasaran Kerja PNS dibuat tanggal : 31 Desember 2018
c. Pada Lembar Pengesahan Penilaian Prestasi Kerja PNS dengan ketentuan sbb :
  - Ditanda tangani oleh pejabat Penilai tanggal : 31 Desember 2018
  - Ditandatangani oleh Pegawai Negeri Sipil yang dinilai tanggal : 31 Desember 2018
  - Ditandatangani oleh Atasan Pejabat Penilai di Kab/Kota tanggal : 31 Desember 2018
  - Sedangkan untuk pengesahan atasan jabatan penilai pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dibuat tanggal : 4 Januari 2019


Contoh SKP :
1. SKP DPK sebagai kepala sekolah swasta
2. SKP DPK (guru)
3. SKP Guru (di sekolah negeri)
4. SKP Kepsek Negeri
5. SKP Pengawas
6. SKP DPK (staf)
7. SKP Kasubag TU (Sekolah)
8. SKP Staf (yang ada Ka Tu nya)
9. SKP Staf (yang tidak ada Ka Tu nya)

1 komentar:

  1. ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
    Promo Fans**poker saat ini :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
    Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

    BalasHapus