Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2018, maka :
- banyak tentang masalah syarat-syarat yang harus dikumpulkan, apakah harus punya NUPTK atau tidak ?
jawab : sampai saat ini hanya ada surat seperti di bawah ini, belum ada penjelasan yang mendetail dari pihak prov atau pusat, jadi jika ingin menyiapkan berkas2 silahkan, sambil menunggu berita lebih lanjut.
Untuk sampai sekarang, yang sudah lengkap berkasnya sesuai dengan cek list di bawah ini, boleh dikumpulkan di Cabdin Gresik, paling lambat tgl 10 Pebruari 2018
- Jika ada yang lolos tetapi tidak mempunyai berkas persyaratan administrasi yang sesuai surat tersebut, kami belum bisa menerima berkasnya karena belum ada surat dari provinsi tentang masalah tersebut.
- Ada juga yang punya NUPTK di cek di web :
http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Aktif
Tata Cara Penyusunan Urutan Berkas:
1.Printout Kelulusan Pre Tes PPG
Dibuktikan dengan Screenshot kelulusan pre tes ppg dari web: http://sergur.id
2.NUPTK
Dibuktikan dengan screenshot dari halaman web http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
3.Terdaftar pada induk data pokok pendidikan (Dapodik)
Dibuktikan dengan Screenshot dari halaman web http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ klik di penugasannya.
4.Fotokopi Ijazah Terakhir yang telah dilegalisasi oleh Perguruan tinggi/Kopertis/Dinas Pendidikan atau Notaris
5.Fotokopi SK PNS/CPNS atau GTY (minimal tahun 2015 jika tidak ada SK GTY mulai tahun 2015 maka tidak boleh ikut pemberkasan
6.Fotokopi SK Mengajar mulai tahun (2015-2016), (2016-2017), (2017-2018)
7.Surat Izin dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
8.Pakta Integritas
9.Surat Penyetaraan dari Kemristek DIKTI bagi lulusan S1 Luar Negeri
10.Surat Keterangan Sehat
11.Surat Keterangan Bebas narkoba
12.Surat Keterangan Berkelakuan Baik
Semua berkas dikumpulkan rangkap 2 (1 asli + 1 Fc ) dimasukkan map snail
SMA - warna hijau
SMK - warna merah
PK-PLK - warna kuning
Data yang lolos PPG dan berkas yang sudah diceklis
Cek list tentang PPG
Surat tentang PPG
Contoh PAKTA INTEGRITAS
Untuk pengumpulan berkasnya brapa rangkap? Apakah hanya asli itu saja?
BalasHapusTrimakasih
rangkap 2, 1 asli, 1 fotocopy
BalasHapusKalo yg NUPTK nya barusan hari ini terbit bisa pemberkasan kan pak?
BalasHapussaya dan temen temen juga pak sabar gmn kelanjutannya?
BalasHapusBagi warga Gresik yang ingin BUka Usaha Loket PDAM Gresik Online, PLN dan pembayaran Online lainnya, ticketing, BPJS, Pulsa dll silakan buka infonya di http://bukopin99.blogspot.com
BalasHapusatau WA ke 081703357075. Bpk Toni
Bagaimana status yg lulus tp SK GTY 2016? Statusnya ditunda atau bagaimana
BalasHapus