Berikut ini nama-nama penerima insentif guru-guru negeri dan swasta.
Diharapkan segera melapor ke bank dengan membawa persyaratan :
1. Fotocopy KTP dengan menunjukkan KTP Asli
2. Fotocopy Kartu NUPTK atau NRG (jika memiliki)
3. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor peserta Sertifikasi dan Alamat sesuai KTP.
4. Jika terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa Foto Copy sertifikat pendidik atau SK Tunjangan pada tahun anggaran 2017.
Diharapkan perwakilan salah satu sekolah untuk mengambil SK di Cabdin yang ada nomer rekeningnya
SK Insentif 1
SK Insentif 2
SK Insentif 3
Bagi warga Gresik yang ingin BUka Usaha Loket PDAM Gresik Online, PLN dan pembayaran Online lainnya, ticketing, BPJS, Pulsa dll silakan buka infonya di http://bukopin99.blogspot.com
BalasHapusatau WA ke 081703357075. Bpk Toni