Rabu, 16 Agustus 2017

PERJANJIAN KERJA SMK TAHUN 2017

Menindak lanjuti sruat kepala dinas pendidikan provinsi jawa timur tanggal 7 Agustus 2017 nomor : 421.5/4682/101.3/2017 perihal perjanjian kinerja kepala smk tahun 2017
oleh karena itu dimohon semua kepala sekolah sma negeri dan swasta untuk mengisi dan menyetorkan perjanjian kinerja dan lampirannya ke cabdin paling lambat tgl 22 Agustus 2017 hardcopy dan softcopy

Perjanjian Kinerja SMK
Lampiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar