Dalam rangka meningkat kompetensi Guru-guru dan profesi berkelanjutan diharapkan untuk membentuk MGMP, MGBK, MKKS yang ditanda tangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik disertai dengan AD/ART yang sudah ada form nya.
Info dari Provinsi Anggota MGMP terdiri dari guru mata pelajaran di SMA, SMK, SLB yang anggotanya berasal dari 8-10 sekolah (atau maksimal 40 guru) dan direkrut dengan prosedur tertentu, untuk daerah terpencil anggotanya berasal dari 3-5 sekolah.
AD/ART dikumpulkan terakhir di Cabang Dinas Pendidikan terakhir tanggal 24 Mei 2017
CONTOH FORM AD/ART MGMP, MGBK, MKKS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar