Bapak/Ibu yang belum ambil print SPJ GAJI bulan Maret harap segera mengambil karena paling lambat hari Selasa 28 Pebruari 2017 harus sudah dikembalikan ke Cabang Dinas lagi untuk disetor ke Provinsi. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkankan terima kasih dan Tetap Semangattt.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar