Selasa, 05 September 2017

PENGUMUMAN PLPG TAHAP 1

Panitia Sertifikasi Guru Rayon 115 UM akan melaksanakan kegiatan PLPG selama 6 tahap.
sesuai dengan yang ada di bawah ini

Surat pemanggilan PLPG

PANDUAN PENCAIRAN BOS TRIWULAN 3 DAN 4

Kepada Bendahara Sekolah baik Negeri dan Swasta harap diperhatikan dalam pencairan dana BOS untuk tahap 3 dan 4 harap membuat surat rekomendasi sesuai format di bawah ini, dan jika akan mencairkan dana BOS harus sudah selesai laporan BOS TW 1 dan TW 2
terima kasih atas kerja samanya.

Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi ibu Sri Suprawati
no. hp : 081330185753
             081331266683

format surat rekomendasi pencairan BOS revisi

Rabu, 16 Agustus 2017

PERJANJIAN KERJA SMK TAHUN 2017

Menindak lanjuti sruat kepala dinas pendidikan provinsi jawa timur tanggal 7 Agustus 2017 nomor : 421.5/4682/101.3/2017 perihal perjanjian kinerja kepala smk tahun 2017
oleh karena itu dimohon semua kepala sekolah sma negeri dan swasta untuk mengisi dan menyetorkan perjanjian kinerja dan lampirannya ke cabdin paling lambat tgl 22 Agustus 2017 hardcopy dan softcopy

Perjanjian Kinerja SMK
Lampiran

Minggu, 13 Agustus 2017

KISI-KISI PRETEST UKG TAHUN 2017

Berikut ini Kisi-kisi UKG tahun 2017 yang bisa dilihat dan diunduh dari masing-masing akun ptk di web simpkb
Pretest merupakan kegiatan jika seseorang melakukan perubahan data, misal pindah jenjang, dan pindah mata pelajaran
UKG merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki nilai ketercapaian dari masing-masing PTK.
Kegiatan UKG tahun ini dikoordinasi oleh masing-masing MGMP/MGBK

Kisi-kisi pretest ukg 2017

Selasa, 08 Agustus 2017

PENYALURAN INSENTIF GURU BUKAN PNS TRIWULAN 1



Syarat-syarat pencairan insentif guru bukan PNS
Berkenaan dengan perihal pada surat tersebut di atas, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kami telah menyalurkan tunjangan ke rekening masing-masing penerima yang sudah terbit SK dan layak untuk dibayarkan sesuai data terlampir.
 


2.Apabila sesuai data terlampir namun belum menerima tunjangan diharapkan penerima melapor ke bank sesuai


   rekening yang tercantum dalam lampiran surat ini, dengan membawa persyaratan sebagai berikut : 

a.Foto Copy KTP dengan menunjukkan KTP Asli.
b. Foto Copy Kartu NUPTK atau NRG (jika memiliki).
c.Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta Sertifikasi, dan Alamat sesuai KTP.
atau SK Tunjangan pada tahun anggaran 2017.
d. Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa Foto Copy sertifikat pendidik atau SK Tunjangan  pada tahun anggaran 2017
 

3.Kesalahan nomor rekening, kesalahan nama dan kesalahan lainnya yang berakibat retur akan dibuatkan rekening baru oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah melalui bank penyalur dan akan disalurkan kembali ke rekening yang baru tersebut

4.Data retur yang telah disalurkan akan kami laporkan kembali ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk disampaikan
Atas perhatian dan kerjasama saudara, kami ucapkan terima kasih.

Data insentif 1
Data Insentif 2

Rabu, 26 Juli 2017

PENGISIAN FORMULIR LI JENJANG SMA/MA/SMK/PK-PLK TAHUN 2017-2018

Dimohon kepada KA TU atau operator sekolah untuk mengirimkan data LI (Laporan Individu) berupa print out dan softcopy kepada cabang dinas pendidikan wilayah kabupaten gresik.
bisa diemail untuk softcopy nya ke : cabdindik_gresik@yahoo.com
LI SLB
LI SMA-MA
LI SMK
dilkumpulkan bulan agustus, terima kasih

Selasa, 18 Juli 2017

PEMBERKASAN KENAIKAN PANGKAT SETELAH DAPAT PAK

Untuk langkah-langkah yang harus dilakukan setelah dapat PAK, untuk mengajukan kenaikan pangkat.
Mengisi data di KARPEN
Satu sekolah mengisi rekapan file excel
kirim ke cabdin rangkap 5 di snailhecter warna merah,
untuk data yang dipunyai di karpen discan dimasukkan dalam CD